i-Waris adalah aplikasi pintar yang diciptakan untuk memudahkan umat dalam mempelajari dan membagi harta warisan berdasarkan syariat Islam.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
صحيح البخاري ٩٨: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا قَالَ الْفِرَبْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ قَالَ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ نَحْوَهُ
Yang artinya:
Shahih Bukhari 98: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan". Berkata Al Firabri Telah menceritakan kepada kami 'Abbas berkata, Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hisyam seperti ini juga. (HR. Bukhari No. 98/ 7.008; derajad Shahih oleh Ijma Ulama)
i-Waris dirumuskan bersama dalam sebuah tim yang terdiri dari beberapa konsultan,beberapa disiplin ilmu,terkait dengan ilmu waris dan pengembangan aplikasi selular,yaitu:
Masjid Raya Al-Azhar
Jakarta Timur.
CPU Indonesia
http://icpu.co.id
i-Waris ini untuk pertama kali dihadirkan dan dikembangkan di dalam wadah pembinaan Mesjid Raya Al-Azhar,Jakarta Timur/Pendidikan Mubaligh Al-Azhar(PMA-2).Untuk kemudian akan disebarluaskan ke seluruh pelosok Negeri tercinta Republik Indonesia,demi kepentingan pembinaan umat Islam yang tersebar diseluruh Nusantara.
i-Waris diciptakan dari kesadaran akan pentingnya pemahaman umat tentang pembagian warisan secara syariat Islam, kemudian dirumuskan oleh Ustadz H.SAIFUL AKIB,Lc.,MA., Irham Trisofyat, SE. (alm) dan Indra Hermansyah, S.Sos., pada bulan Ramadhan 1435 H/Juli 2014. Kemudian dikembangkan ke dalam sebuah wadah konsultasi hukum waris di Mesjid Raya Al-Azhar, Jakarta Timur.
i-Waris muncul semata-mata dikarenakan kepedulian terhadap umat akan pentingnya memahami ilmu waris.Banyaknya kesalahpahaman tentang bagaimana membagi warisan secara benar berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah,menyebabkan umat terjebak dalam praktek pembagian warisan yang kurang benar,bahkan menyimpang dari ajaran Al-Quran dan As-Sunnah.
Aplikasi ini memudahkan penggunanya dalam perhitungan pembagian warisan,karena secara otomatis dan pintar menyisihkan ahli waris yang tidak mendapatkan hak pembagian berdasarkan ketentuan syariat Islam(Hijab).
i-Waris disesuaikan dengan pilihan pengguna smartphone maupun desktop,aplikasi ini tersedia di iTunes App Store,Google Play Store,Windows Phone Store,BlackBerry World,dan Firefox Marketplace,serta dapat diunduh secara GRATIS.