Saudara Laki-laki & Perempuan Kandung dilewati karena sudah terhalang oleh Ayah.
Saudara Laki-laki Sekandung dilewati karena sudah terhalang oleh Anak Perempuan atau Cucu Perempuan bersama Saudara Perempuan Kandung (Ashobah Ma'al Ghoiri)
Saudara Laki-laki & Perempuan seAyah dilewati karena sudah terhalang oleh Saudara Laki-laki Kandung.
Saudara Perempuan seAyah dilewati karena sudah terhalang oleh Saudara Perempuan Kandung.
Saudara Laki-laki seAyah dilewati karena sudah terhalang oleh Anak Perempuan atau Cucu Perempuan bersama Saudara Perempuan seAyah (Ashobah Ma'al Ghoiri)
Saudara Laki-laki & Perempuan seIbu dilewati karena sudah terhalang oleh Anak Perempuan atau Cucu Perempuan (dari anak Laki-laki).